Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, dalam status nonaktifnya, melawan surat perintah penangkapan yang diterbitkan terkait penerapan darurat militer yang sangat singkat. Pihak Yoon menyatakan surat perintah tersebut ilegal.
Berikut adalah poin penting terkait kasus ini yang dirangkum dari kantor berita AFP dan Yonhap:
-
Tuduhan dan Surat Perintah Penangkapan: Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon atas tuduhan mendalangi deklarasi darurat militer yang gagal pada 3 Desember, serta dugaan pengaturan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
-
Pengadilan dan Penyelidikan: Yoon diminta menyerahkan diri setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Markas Besar Investigasi Gabungan.
-
Penyebab Penangkapan: Penangkapan tersebut berkaitan dengan kegagalan Yoon dalam memenuhi panggilan ketiga dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) terkait darurat militer yang berlaku sebentar.
-
Penolakan dan Argumentasi Hukum: Meski CIO meminta penangkapan berdasarkan kekhawatiran Yoon akan terus menghindari pemanggilan, pengacaranya, Yun Gap Geun, menyebutnya sebagai tindakan ilegal karena lembaga tersebut dianggap tidak berwenang.
Kasus ini mencuat setelah sebelumnya Yoon tiga kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa terkait pengaturan darurat militer. Meskipun muncul perbedaan pendapat antara pihak CIO dan pengacara Yoon, penetapan tersebut kini menjadi fokus perhatian di Korea Selatan.